Boltim || Lensanusantaranews – Tim URC Resmob Polres Boltim laksanakan apel di pimpin oleh IPTU Jerry Tambunan S.Tr.K (Kasat Reskrim Polres Boltim), kemudian mendapatkan arahan tentang target sasaran patroli dan cara bertindak di lapangan. Jumat (14/08/2026) Adapun personil TIM URC RESMOB Polres Boltim adalah sebagai berikut : 1. IPTU Jerry Tambunan S.Tr.K (Kasat Reskrim Polres Boltim) 2. BRIPKA Marsel Tandayu (Katim Resmob Polres Boltim) 3. BRIPTU Arkelaus G Mumek 4. BRIPTU Bayu F Kaliey 5. BRIPTU Aldi B Sambow 6. BRIPTU Brave F Runturambi Pada pukul 23.15 Wita, tim sebanyak 5 personil melaksanakan Patroli masing masing : 1. BRIPKA Marsel Tandayu (Katim Resmob Polres Boltim) 2. BRIPTU Arkelaus G Mumek 3. BRIPTU Bayu F Kaliey 4. BRIPTU Aldi B Sambow 5. BRIPTU Brave F Runturambi Selanjutnya, Tim melaksanakan patroli menggunakan kendaraan R4 pada Pusat Keramaian, Objek Vital serta tempat – tempat rawan dan berpotensi terjadinya Kejahatan yang dimulai pada pukul 23.30 Sementara itu, pada pukul 00.45 wita Tim melakukan pemeriksaan sajam terhadap AAM yang sedang nongkrong di pinggir jalan raya di desa togid kemudian mengarahkan AAM tersebut untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Pukul 01.30 wita Tim melakukan pemeriksaan sajam terhadap AAM yang sedah mabuk dan ugal-ugalan di jalan, kemudian tim mangamankan dan mambawah ke mako polres Boltim untuk di berikan pembinaan. Pukul 03.00 witaTim melaksanakan mobile seputaran wilayah hukum Polres Boltim guna antisipasi gangguan Kamtibmas dan giat menonjol masyarakat yang berpotensi terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, premanisme, miras dan sajam. Sampai saat ini Tim URC Resmob Polres Boltim masih melaksanakan Patroli, dengan target tempat-tempat rawan pada jam malam sampai dini hari. (RT) Berita ini dibaca : 13 Navigasi pos Polsek Sario Gelar Patroli KRYD, Sambangi Kawasan Kuliner hingga Permukiman Warga Respons Cepat Laporan Warga, URC Resmob Polres Bitung Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan dalam hitungan jam