Lensanusantaranews || Bitung – Rekaman CCTV menguatkan proses penyelidikan. Penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan korban di Polres Bitung,” kata Kasatreskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, Selasa (7/4/2026).

Kasat Reskrim Polres Bitung dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya bertindak cepat dan profesional dalam menangani setiap laporan masyarakat.

“Kami merespons cepat setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan permasalahan dengan carakekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam,” tegas Kasat Reskrim.

la juga menambahkan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam penanganan kasus, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi persoalan, khususnya yang dipicu oleh informasi di media sosial.

Polres Bitung memastikan situasi kamtibmas di wilayah tersebut tetap kondusif serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan mengedepankan komunikasi dan penyelesaian masalah secara damai.

Masalah tersebut bermula pada hari Sabtu (4/4/2026) pukul 09.00 Wita, adik pelaku AS alias Alan dan ayah pelaku AS alias Ami.

Mereka menelepon pelaku dan mengatainya dengan kalimat ‘kenapa teman kamu sudah ancam dan hina ke papa’, Lalu pelaku menjawab ‘cari tau dulu faktanya papa’.

Setelah pelaku mencari informasi dan bukti-bukti di media sosial, didapati akun milik korban Meidy LumatawSaat itulah pelaku pergi mencari korban, dan mendapatinya di rumah Kelurahan Girian Permain Kecamatan Girian.

Dari depan rumah korban , pelaku mencabut sajam jenis pisau dari pinggang sebelah kanan.Lalu menusuk korban satu kali, mengenai bagian badan pinggang sebelah kanan korban.

“Usai perbuatannya korban sempat melarikan diri ke rumahnya dan pelaku pergi ke rumahnya, kemudian pelaku menelpon polisi di Polsek Maesa bernama Aiptu Jamny Tumbuan dan menyerahkan diri,” tambah Kapolsek Maesa AKP Tuegeh Darus.

Kasus ini di picu pelaku merasa sakit hati, karena orang tua pelaku diduga di hina oleh korban dan korban mengancam pelaku.Saat ini pelaku dan barang bukti sebilah pisau sudah diamankan ke mapolres Bitung.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *