Manado || Lensanusantaranews – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo / BSG) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Agenda utama rapat difokuskan pada penataan dan penyesuaian susunan pengurus perseroan guna memenuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rapat penting tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., serta Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H.

Hadir pula para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo selaku pemegang saham perseroan. Tingkat kehadiran mencapai 97,59 persen, hanya Pemerintah Kota Gorontalo yang tidak terwakili, serta perwakilan Koperasi Karyawan (Kopkar) Bank SulutGo.

Agenda Utama RUPS-LB

Pelaksanaan RUPS-LB ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi perbankan dengan beberapa agenda krusial:

1. Tindak Lanjut Surat OJK

Pelaksanaan RUPS-LB merupakan tindak lanjut atas Surat OJK Nomor S-264/KO.163/2026 perihal tanggapan atas laporan pengangkatan pengurus dan pemenuhan komposisi pengurus bank.

2. Pembatalan Pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri

Rapat menindaklanjuti Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026 terkait hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Direktur Dana dan Tresuri. Pemegang saham sepakat membatalkan penetapan pengangkatan yang sebelumnya diputuskan pada RUPS-LB tanggal 10 Februari 2026.

3. Pengusulan Calon Baru

Pemegang saham menyepakati penunjukan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru untuk diajukan kembali dalam proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK pada RUPS berikutnya.

4. Penyesuaian Komposisi Pengurus

Perseroan menyusun rencana aksi penyesuaian jumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi agar sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.

5. Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Direksi

Pemegang saham menyepakati perubahan dan penyesuaian nama jabatan struktur Direksi untuk penyelarasan fungsi organisasi, meliputi:

– Direktur Kepatuhan disesuaikan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko

– Direktur Operasional disesuaikan menjadi Direktur Layanan dan Teknologi

– Direktur Umum disesuaikan menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital

Manajemen Bank SulutGo menegaskan komitmennya untuk selalu mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan seluruh regulasi pengawasan perbankan.

Langkah penyesuaian pengurus ini dilakukan untuk menjaga stabilitas operasional serta mendorong kinerja keuangan perseroan secara berkelanjutan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo. (LS)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *