Lensanusantaranews || Manado – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SD Negeri 11 Manado menjadi sorotan tajam publik dan menuai reaksi keras dari warganet. Di tengah mencuatnya isu tersebut, sikap Wali Kota Manado yang dinilai terkesan bungkam ikut memantik kritik luas dari masyarakat.

Kasus ini menyeret nama Kepala SD Negeri 11 Manado berinisial FT (Femmy Theresia Rumbay, S.Pd.), serta wakil kepala sekolah berinisial DT (Deifie Tuturoong, S.Pd.) yang disebut-sebut berperan dalam proses penarikan dana dari para guru penerima sertifikasi.

Berdasarkan informasi yang beredar, oknum guru berinisial DT diduga melakukan penagihan sebesar Rp250 ribu kepada guru-guru penerima sertifikasi. Penarikan tersebut disebut dilakukan atas arahan pimpinan sekolah yang berinisial FT.

Dugaan ini diperkuat dengan adanya rekaman percakapan serta daftar setoran yang disebut sebagai bukti penagihan, termasuk pengakuan dari pihak yang melakukan penarikan kepada sejumlah guru.

Sorotan publik semakin menguat setelah banyak warganet mempertanyakan komitmen Pemerintah Kota Manado dalam memberantas pungli di sektor pendidikan, terlebih isu ini menyangkut hak guru yang bersumber dari tunjangan sertifikasi.

Ketua Umum LPK-SULUT, Mecky Jan Mambu, angkat bicara dan meminta Wali Kota Manado agar tidak terkesan membiarkan persoalan tersebut.

“Hal seperti ini Wali Kota Manado jangan terkesan bungkam atau membiarkan praktik-praktik pungli terjadi di roda pemerintahan,” tegas Mecky. Senin (30/03/2026)

Ia juga menilai, apabila tidak ada langkah tegas dari pemerintah kota, maka publik berpotensi menilai adanya pembiaran sistemik.

“Kalau diam dan tidak ada sikap tegas wali kota dalam masalah ini, adapun dugaan kami ada kongkalikong antara atasan dan bawahan,” lanjutnya.

LPK-SULUT mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk menelusuri dugaan pungli tersebut secara menyeluruh, termasuk memeriksa pihak sekolah dan aliran dana yang disebut telah dipungut dari para guru.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat, terutama karena menyangkut integritas dunia pendidikan dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kota Manado.Hingga berita ini diturunkan, pihak Wali Kota Manado, Kepala SD Negeri 11, maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

(Tim Red)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *