Lensanusantaranews || Manado – SD Negeri 73 Manado merupakan salah satu sekolah jenjang SD berstatus Negeri yang berada di wilayah Kec. Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara, berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sekolah ini menawarkan pendidikan berkualitas dengan terakresitasi B, dengan keberadaan SD Negeri 73 Manado diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kec. Tuminting, Kota Manado.

Namun saat ini sekolah sedang diterpa isu dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Mantan kepala sekolah yang sudah pensiun, masih menerima pencairan dana BOS, bagaimana fungsi dan pengawasan dari Dinas Pendidikan & Kebudayaan?

Penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan salah satu permasalahan serius yang menghambat upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dana BOS yang seharusnya menjadi penopang utama dalam penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kualitas pembelajaran, serta pemenuhan kebutuhan operasional sekolah, kerap diselewengkan melalui berbagai praktik seperti laporan fiktif, mark-up anggaran, hingga penggunaan dana yang tidak sesuai ketentuan.

Dugaan ini mendapat sorotan dari Lembaga Perlindungan Konsumen Sulawesi Utara (LPK-S) melalui Ketua Umum (Ketum) Jan Mecky Mambu saat ditemui awak media ini,Ketum menegaskan

“instansi yang terkait isu dugaan penyalah gunaan dana BOS yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado dalam hal ini Kepala Dinas harus bertanggung jawab jika dugaan ini benar adanya, saya mendesak pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan tersebut”, Tegasnya.

Ketum juga sangat menyayangkan kenapa bisa kepala sekolah yang sudah pensiun masih bisa menerima pencairan dana BOS.

“kami akan mengawal dugaan tersebut hingga tuntas,sebab ini sudah berkaitan dengan penggunaan keuangan negara”,Ucapnya.

Menutup wawancara ketum menambahkan,

” Semoga Dugaan ini tidak terjadi disekolah-sekolah lainnya “,Tutupnya.

(Tim)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *