Lensa Nusantara News || Manado – Salah satu sumber pendapatan utama pemerintah di tiap daerah adalah Pajak,dalam hal ini Bapenda Khususnya Kota Manado Memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Manado Jefry F.R.Mongdong.S.Sos.,M.Si.,CGCAE Menegaskan pentingnya untuk membayar pajak demi pemerataan pembangunan daerah dan kesejahteraan Masyarakat. Saat di wawancarai oleh media ini diruang rapat Bapenda Kota Manado didampingi Oleh Kepala Bidang Pelayanan Pajak dan Retribusi Richard Sem Rorong S.E.,MSA,AK. Kepala Bidang Pembinaan,Pengendalian dan Pengawasan Inggrid Sabar,S.Sos.,Aj.Ak,M.Si. dan Kepala Bidang Pelayanan PBB & BPHTB Florentino C Manalaysay S.T. Kaban menjelaskan bahwa “Kegiatan Bapenda itu utamanya adalah Pemungutan pajak daerah,Kalau berbicara Pemungutan bukan hanya penagihan,itu dimulai dari Pendataan,Pendaftaran,Penetapan, Penagihan sampai dengan sanksi dalam satu rangkaian,kemudian pajak yang ditagih itu harus di administrasikan atau pembukuan yang dapat kita laporkan dan itulah proses Bapenda yang dilakukan dari tahun ke tahun”,Jelasnya.Senin (02/02/2026) Optimalisasi pajak dapat membantu pemerintah pusat menghemat anggaran yang dialokasikan ke sektor-sektor Pendidikan,Kesehatan dan infrastruktur Nasional.Hal ini dinilai penting karena anggaran Pusat memiliki batas,sementara kebutuhan pembangunan Nasional semakin meningkat. Dengan demikian,ketika suatu daerah mampu membiayai lebih banyak program sendiri,anggaran pusat dapat di arahkan pada hal-hal yang lebih mendesak dan berdampak pada kepentingan Nasional. Polemik yang dihadapi di Masyarakat adalah Rendahnya tingkat kepatuhan membayar pajak daerah,Kaban Menambahkan “Semua wajib pajak memang harus membayar pajak,dari pengalaman kami ada beberapa kategori cara masyarakat membayarkan pajaknya,sebagai contoh pelaku usaha seperti Restoran,Tempat hiburan,ada yang bayar tepat waktu,ada yang molor tapi tetap bayar pajak,tapi jika sudah kelamaan tidak membayar mereka diundang,untuk di pertanyakan kendala apa sehingga belum bayar pajak”,tambahnya. Kesadaran membayar pajak dimulai dari masing-masing wajib pajak atau dinamakan Self assesment. Self assessment adalah sistem perpajakan di mana wajib pajak diminta untuk menghitung, melaporkan, dan membayar sendiri pajak yang terutang. Dalam sistem self assessment, wajib pajak memiliki tanggung jawab untuk: – Menghitung sendiri jumlah pajak yang terutang – Melaporkan sendiri pajak yang terutang – Membayar sendiri pajak yang terutang Sistem self assessment ini berbeda dengan sistem official assessment, di mana petugas pajak yang menghitung dan menentukan jumlah pajak yang terutang. Adapun beberapa strategi yang telah diterapkan yaitu -peningkatan teknologi dalam sistem pengelolaan pajak daerah,seperti penerapan sistem pajak online sehingga mempermudah masyarakat membayar pajak. -Edukasi dan sosialisasi pajak kepada masyarakat,Edukasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak untuk pembangunan daerah. Bapenda Kota Manado terus berupaya Memaksimalkan Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 sejak awal Tahun,Karena Data Sebelumnya Target Pengumpulan Pendapatan Di Tahun 2025 sebanyak Rp.484,39 Miliar dari target 472 Miliar atau mencapai 102.63 Persen. “Puji Tuhan Target Tahun lalu tercapai,kami berharap Tahun ini juga bisa demikian”Tutupnya. (ianRZ) Berita ini dibaca : 23 Navigasi pos Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu sebagai Katalisator Korupsi Sistemik Daerah Rencana Relaksasi PBB dan BPHTB 2026 Bapenda Kota Manado