Lensanusantaranews || Manado – Polresta Manado menggelar press conference terkait pengungkapan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang terjadi di Desa Lansa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (13/4/2026).

Kegiatan press conference dipimpin langsung oleh Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, S.I.K, didampingi Kasat Reskrim AKP Elwin Kristanto, S.I.K., M.H dan Kasi Humas Iptu Agus Haryono, S.H.,S.M.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 12 April 2026 sekitar pukul 00.00 Wita di Desa Lansa Jaga I. Korban berinisial R.K. (30), warga setempat, meninggal dunia akibat luka tikaman di bagian pundak belakang sebelah kiri.

Pelaku berinisial R.K. (21) berhasil diamankan oleh personel Polsek Wori bersama tim gabungan Polresta Manado dan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban bersama saksi sedang mengonsumsi minuman keras. Situasi kemudian memicu terjadinya kekerasan hingga pelaku melakukan penikaman menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan luka fatal pada korban.

Korban sempat dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga serta diduga dipicu oleh permasalahan pribadi yang sebelumnya pernah diselesaikan. Faktor konsumsi minuman keras juga turut mempengaruhi terjadinya tindak pidana tersebut.

Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polresta Manado masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap motif secara menyeluruh serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *