Lensa Nusantara News || Manado, Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H, Polresta Manado Khususnya Sat Res Narkoba perketat kegiatan Razia di tempat-tempat yang menjual minuman keras tanpa izin dan lokasi berjualan yang dekat dengan rumah ibadah. Melalui Kasat Res Narkoba Kompol Hilman Muthalib,SH,MH saat wawancara awak media ini di ruang kerjanya,kasat mengungkapkan bahwa “Kegiatan ini dilaksanakan untuk menghindari adanya gangguan Kamtibmas bagi masyarakat dan memberikan rasa nyaman kepada umat muslim yang berpuasa di bulan Ramadhan”, Ungkapnya.Jumat (20/02/2026) Ini merupakan upaya preventif untuk menekan peredaran minuman keras yang dijual secara ilegal sehingga menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasat Juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar supaya “Jangan menjual minuman keras tanpa izin apalagi berdekatan dengan tempat-tempat ibadah”, ucapnya. Adapun secara umum kegiatan terkait keagamaan yang dilakukan Polresta Manado dibawah kepemimpinan Kombes Pol. Irham Halid,S.I.K selama bulan Ramadhan berupa berbagi takjil,buka puasa bersama di masjid dan buka puasa bersama anak-anak panti asuhan. Berbagi takjil dilakukan di depan Polresta Manado dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh pengemudi roda dua dan roda empat saat melintas. Untuk kegiatan buka puasa di masjid diawali dengan memberikan pesan-pesan kamtibmas dilanjutkan dengan Dzikir dan buka puasa bersama jamaah, diakhiri dengan shalat maghrib berjamaah. Sedangkan untuk buka puasa bersama anak yatim,Kapolres bersama PJU serta Kapolsek mengunjungi Panti Asuhan berbagi berkah sekaligus berbuka puasa bersama. (ianRZ) Berita ini dibaca : 11 Navigasi pos Aksi Bersih Pantai Tanjung Ria,dipimpin Kapolres Bitung sebagai wujud Kepedulian Lingkungan Memasuki bulan Ramadhan,Polsek Ratatotok Gelar Razia Rutin Guna menjaga Kamtibmas